Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya keakuratan informasi yang beredar di media sosial dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama terkait dengan keselamatan transportasi umum. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.
Dengan adanya langkah hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan.
(N/014)