PT KAI sangat menyayangkan tayangan tersebut dan memastikan bahwa narasumber yang tampil bukanlah pegawai mereka. “Kami menegaskan bahwa sosok dalam tayangan itu bukan masinis kereta api yang sah. Tayangan ini dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan reputasi KAI,” kata Plh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Tohari.
Dia juga menambahkan bahwa tayangan yang dianggap menyesatkan ini telah dihapus dari kanal YouTube, tetapi KAI berharap agar kejadian serupa tidak terulang. “Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berharap masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan reputasi layanan kereta api,” ujar Tohari.
Pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil pemilik kanal YouTube tempat podcast itu ditayangkan untuk memberikan klarifikasi dan menilai sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini. “Kami akan menyelidiki lebih lanjut dan memanggil pihak-pihak terkait guna melengkapi fakta-fakta yang ada,” kata Ade Ary.
Kepolisian saat ini sedang mencari keberadaan AR dan memastikan bahwa tindakan hukum dapat diterapkan secepatnya. “Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat, termasuk pemilik channel YouTube, untuk mendapatkan kejelasan tentang apa yang terjadi,” tutup Ade Ary.