JAKARTA –Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait seorang pria berinisial AR yang mengaku sebagai masinis dan membagikan cerita mistis dalam sebuah podcast. Laporan tersebut diterima pada tanggal 7 Oktober 2024 dan kini menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku dilaporkan karena dugaan tindak pidana, berdasarkan Pasal 22 KUHP yang berkaitan dengan penipuan terhadap penguasa umum. “Kita telah menerima laporan dan saat ini sedang mencari tahu keberadaan terlapor,” ungkap Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta.
Dari informasi yang didapat, AR mengaku sebagai masinis KAI dan membagikan pengalamannya dalam podcast yang tayang di salah satu kanal YouTube. Cerita tersebut termasuk pengalaman mistis yang dihubungkan dengan kecelakaan kereta, yang dinilai menyesatkan dan dapat memicu opini publik negatif mengenai keselamatan layanan kereta api.
“Pada 11 Juli, pelapor mengetahui dari media sosial tentang tayangan di podcast ‘Lentera Malam’ yang menampilkan terlapor. Dia mengaku sebagai masinis dan menceritakan pengalaman kerjanya menggunakan seragam KAI,” jelas Ade Ary.