Post Views: 68
JAKARTA -polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pengerusakan dan pembubaran paksa dalam sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, bukan berasal dari kelompok demonstran. Polisi telah menahan sejumlah tersangka terkait insiden tersebut.
Kombes Ade Ary Syam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa aksi pengerusakan yang terjadi pada Selasa (1/10) itu melibatkan komplotan preman yang tidak memiliki kaitan dengan kelompok pendemo yang melakukan aksi di depan hotel. “Bukan pendemo. Pelaku lainnya bukan yang demo. Yang demo tidak ada kaitannya dengan yang melakukan tindak pidana ini. Beda. Dari awal kan sudah clear,” ungkapnya kepada wartawan.
Berita Terkait