Polda Metro Jaya Luncurkan Operasi Zebra Jaya: Tertib Lalu Lintas Menjelang Pelantikan Presiden

Sebanyak 14 fokus penegakan hukum telah ditetapkan selama Operasi Zebra Jaya. Berikut adalah rincian dari target-target tersebut:

  1. Memasang rotator & sirine bukan peruntukan: Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan aksesori sirine dan rotator secara ilegal.
  2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas: Mengidentifikasi kendaraan yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan ketentuan.
  3. Pengemudi ranmor di bawah umur: Menindak pengemudi yang masih di bawah umur, demi keselamatan di jalan.
  4. Kendaraan melawan arus: Penertiban kendaraan yang melanggar arus lalu lintas.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: Pemeriksaan kepada pengemudi yang diduga mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
  6. Menggunakan HP saat berkendara: Penindakan terhadap pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat mengemudikan kendaraan.
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt: Memastikan semua pengemudi dan penumpang menggunakan sabuk pengaman.
  8. Melebihi batas kecepatan: Penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar batas kecepatan yang ditetapkan.
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu: Menindak kendaraan roda dua yang mengangkut lebih dari satu penumpang.
  10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan: Pemeriksaan kendaraan roda empat yang tidak memenuhi syarat kelayakan.
  11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar: Penindakan terhadap kendaraan yang tidak memiliki perlengkapan yang sesuai dengan ketentuan.
  12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK: Menindak kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan.
  13. Melanggar marka jalan/bahu jalan: Penegakan hukum terhadap pelanggaran marka jalan.
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik: Menindak penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor diplomatik yang tidak sesuai peruntukannya.

Pelantikan yang Dinantikan

Pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden ke-8 Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Momen ini diharapkan tidak hanya menjadi titik awal bagi pemerintahan baru, tetapi juga menjadi simbol harapan bagi masyarakat Indonesia akan kemajuan dan kestabilan.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan aman dan tertib, serta mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama masa operasi. Keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib lalu lintas sangat diharapkan demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *