JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjukkan sikap penghormatan terhadap proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Penghormatan ini tercermin dalam pernyataan Ketua DPP PKB, Syaiful Huda, yang menggarisbawahi komitmen partai dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Dinas Gus Halim
Kasus ini mencuat setelah KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu rumah dinas Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Gus Halim, yang merupakan kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), teridentifikasi dalam penggeledahan yang berlangsung pada Jumat, 6 September 2024, di Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
PKB Tegaskan Komitmen dalam Penegakan Hukum