JAKARTA -Kasus yang melibatkan artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), terus bergulir. Polisi, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan dari beberapa saksi yang dinilai tidak konsisten.
“Beberapa saksi masih akan dilanjutkan pemeriksaannya karena ada beberapa keterangan yang tidak sesuai antara satu saksi dengan yang lainnya,” ungkap Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/10). Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat kesaksian yang berbeda dapat mempengaruhi jalannya kasus yang sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kombes Ade menambahkan bahwa penyidik tidak hanya akan mengandalkan keterangan dari satu saksi. “Kami perlu memastikan bahwa semua keterangan yang diperoleh saling terkonfirmasi agar gambaran peristiwa menjadi utuh,” lanjutnya. Proses ini, menurutnya, adalah bagian penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran.