Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo, Erwan Widi Ashari, menilai tindakan laporan tersebut sangat disayangkan dan tidak seharusnya terjadi. Ia menganggap bahwa nominal iuran yang dikumpulkan untuk peringatan HUT RI seharusnya tidak menjadi masalah besar, mengingat nilai historis dan semangat kemerdekaan yang diusung.
“Saya tidak mengerti penyebab kegundahan dan ketidakrelaannya si ASN, mengapa hanya nominal receh seperti itu mesti lapor gubernur dan dikategorikan pungli,” kata Erwan saat dihubungi detikJateng. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat harus memahami konteks historis dari perayaan kemerdekaan, yang memerlukan semangat gotong royong.
Erwan juga menyebutkan bahwa seluruh camat di Kabupaten Purworejo telah dipanggil oleh Asisten 1 Setda Purworejo untuk membahas laporan tersebut. “Ketika ada laporgub dari seorang yang kabarnya ASN, itu Asisten 1 langsung mengumpulkan semua camat. Dikumpulkan itu mungkin untuk menyikapinya,” jelasnya.
Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, beberapa warga Purworejo menyatakan kekecewaannya. Mereka merasa bahwa pembatalan acara HUT RI karena laporan mengenai iuran dapat mengganggu semangat perayaan kemerdekaan. Mereka berharap agar semua pihak, termasuk ASN, bisa lebih bijaksana dalam menghadapi masalah semacam ini.