Peringatan HUT RI di Purworejo Gagal Buntut Laporan ‘Pungli’ ASN, Panitia Dibubarkan

PURWOREJO Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mengalami krisis besar setelah adanya laporan mengenai iuran kegiatan yang dinyatakan sebagai pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum ASN. Laporan ini memicu keputusan mendadak untuk membubarkan panitia di beberapa kecamatan dan membatalkan berbagai rangkaian acara yang telah direncanakan.

Kabar pembatalan peringatan HUT RI ini mulai menyebar di media sosial dan grup WhatsApp, menciptakan kepanikan di kalangan warga dan panitia. Keputusan ini terkonfirmasi setelah Camat Purwodadi, Sumarjana, mengeluarkan Surat Keputusan mengenai pencabutan keputusan sebelumnya yang telah membentuk panitia untuk HUT RI.

Menurut Sumarjana, keputusan ini diambil karena adanya laporan mengenai iuran untuk kegiatan peringatan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Kemarin kami hanya mencabut kepanitiaan karena iuran itu dasar hukumnya belum ada. Saya cabut, perkembangannya nanti dalam minggu-minggu besok seperti apa,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (3/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *