Penyelidikan Berlanjut, Empat Saksi Diperiksa Dalam Kasus Masinton-Camelia

SUMUT -Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dilaporkan dilakukan oleh Calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, terhadap Wakil Ketua DPRD Tapteng, Camelia Neneng Sinurat. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa saat ini telah ada empat saksi yang diperiksa terkait insiden yang terjadi di warung durian ‘Si Bolang Durian’, Kota Medan.

“Empat orang saksi sudah diperiksa,” ungkap Jama saat dikonfirmasi oleh wartawan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengunjungi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari Camelia yang kini dirawat di RS Pirngadi.

Insiden Tarik Baju

Kasus ini bermula dari laporan Camelia yang dibuat pada Senin (7/10) dini hari. Ia mengklaim bahwa Masinton telah menarik bajunya hingga merusak tiga kancing baju saat mempertanyakan sikap politiknya dalam Pilbup Tapteng. “Aksi tarik baju itu membuat tiga kancing baju Camelia terlepas,” ujar Ari Mitara, rekan Camelia yang berada di lokasi saat kejadian.

Sementara itu, pihak Masinton melalui kuasa hukumnya, Joko Situmeang, menganggap bahwa Camelia mendramatisir kejadian. Menurut Joko, laporan Camelia tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami menduga berita ini sengaja didramatisir. Banyak saksi yang melihat kejadian, dan tidak ada kancing yang lepas,” jelasnya.

Konsekuensi Hukum

Menanggapi laporan Camelia, Masinton melaporkan balik ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran informasi bohong. “Aktingnya kurang rapi, karena di TKP ada banyak saksi, termasuk Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut,” tegas Joko. Ia menyatakan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan Masinton secara pribadi dan politis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *