Penyelesaian Kasus Penganiayaan Viral Melalui Mediasi, Warga Kota Pematangsiantar Sepakat Damai

Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH, menegaskan bahwa penyelesaian kedua kasus ini melalui pendekatan Problem Solving adalah langkah yang tepat untuk mengedepankan perdamaian dan penyelesaian secara adil bagi semua pihak terkait. Hadir dalam mediasi tersebut adalah sejumlah pejabat kepolisian serta tokoh masyarakat setempat, yang turut berperan dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *