Post Views: 26
SIANTAR -Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK, MH berhasil menuntaskan dua kasus penganiayaan yang viral di media sosial (Medsos) melalui pendekatan Problem Solving. Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 02 Mei 2024, di sebuah warnet di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sementara kasus kedua terjadi di bilyard pada malam hari di wilayah yang sama.
Berita Terkait