YOGYAKARTA -Ditlantas Polda DIY mengambil langkah tegas dengan menutup puluhan bukaan separator ilegal yang menghubungkan jalur lambat dan jalur cepat di Ring Road Yogyakarta. Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh bukaan-bukaan tersebut. Menurut Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, sebanyak 23 bukaan separator ilegal telah ditutup, sementara sisanya, yang berjumlah 27, masih dalam proses penutupan.
Kombes Pol Alfian menjelaskan, banyak dari bukaan ilegal ini merupakan inisiatif masyarakat yang tidak mempertimbangkan keselamatan. Bukaan yang muncul di tikungan-tikungan, misalnya, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan karena pengemudi tidak memiliki cukup waktu untuk melihat dan menyesuaikan diri dengan kondisi lalu lintas di jalur cepat.