Pentingnya Peran LPAI Untuk Pemenuhan Hak Dan Kepentingan Terbaik Untuk Anak.

Jakarta – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah organisasi penggiat perlindungan anak yang kelembagaannya disahkan oleh Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI serta kepengurusannya diresmikan oleh Surat Keputusan Menteri Sosial RI. Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik anak sejak tahun 1998, LPAI memiliki kantor-kantor Lembaga Perlinduangan Anak (LPA) daerah yang tersebar di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. LPAI dipimpin oleh Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psikolog. Selaku Ketua Umum dan Ir. Titik Suhariyati selaku Sekretaris Umum.

Mengingat banyak sekali permasalahan-permasalahan baik social, kesehatan, dan hukum yang berkaitan dengan anak. Banyak sekali anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan pengguna narkotika dan zat adiktif, gizi buruk, dan lain sebagainya. Begitu beragam masalah-msalah yang berkaitan dengan anak yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini, perlu menjadi perhatian khusus dari kita semua. Mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pemerintah kita harus mampu memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang maskimal, tanpa membedakan antara satu anak dengan anak yang lainnya. Dikarenakan anak merupakan tonggak pembangunan generasi penerus bangsa, maka keberadaannya patut kita hargai dan dijaga.Kongres Anak Indonesia (KAI) merupakan salah satu program yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia setiap tahun. Akan tetapi, dikarenakan masalah Pandemic Covid-19, sehingga beberapa tahun terakhir ini Kongres Anak Indonesia tidak dapat diselenggarakan.

Dalam rangka mewujudkan hak partisipasi anak dan mendukung anak untuk dapat menyampaikan gagasan dan opini di hadapan pemangku kebijakan (pemerintah), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Kongres Anak Indonesia (KAI) Tahun 2022 dengan Tema Kegiatan “Anak Sehat dan Berdaya, Indonesia Kuat”.

Kongres Anak Indonesia tahun 2022 ini diselenggarakan secara Hybrid (Daring dan Luring), dengan jumlah peserta 248 Anak (Daring/Online) dan 26 Anak (Luring/Daring). Terdapat 274 Anak Jumlah peserta Kongres dari 26 Provinsi. Peserta Daring (offline) kami hadirkan dari Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Dalam penyelenggaraan Kongres Anak Indonesia ini juga di barengi dengan kegiatan Seminar Nasional dengan beberapa Narasumber dari beberapa Kementerian, yaitu:

KEMENKO PMK RI

KEMEN KOMINFO RI

KEMENKES RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *