MEDAN –Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 di TPS 34, yang berlokasi di Kompleks Perumahan Tasbi 1, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Proses penghitungan suara di TPS tersebut mengalami pengulangan karena adanya perbedaan satu surat suara.
Setelah dilakukan perhitungan ulang, jumlah total suara yang terhitung adalah 217, sesuai dengan catatan C hasil dan saksi yang hadir di TPS. Meskipun jumlah tersebut sesuai dengan jumlah DPT, yaitu 254, tetapi terdapat perbedaan satu suara dalam perhitungan.