Penetapan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024

1. Pasangan Nomor Urut 1:
Bobby Nasution-Surya diusung oleh koalisi besar partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan PSI. Dengan dukungan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 yang mencapai 5.493.530 suara, pasangan ini memiliki basis politik yang cukup kuat dan siap bersaing dalam Pilkada.

2. Pasangan Nomor Urut 2:
Edy Rahmayadi-Hasan Basri, pasangan petahana, didukung oleh Partai Hanura, PDI Perjuangan, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, dan Partai Ummat. Pasangan ini mengantongi 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 dan siap melanjutkan kiprah kepemimpinan Edy Rahmayadi di Sumatera Utara.

 

Agus Arifin menjelaskan bahwa setelah pengundian nomor urut ini, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Ia mengingatkan kepada semua pihak, terutama pasangan calon dan tim sukses, untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku selama kampanye, baik dalam kampanye terbuka maupun tertutup.

“Kami berharap masa kampanye bisa berjalan lancar dan kondusif. Setiap pasangan calon harus saling menghormati dan menjaga persatuan, mengingat Pilkada ini bukan hanya kompetisi, tapi juga upaya menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *