Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Cilegon dan Pandeglang. “Dua pelaku ditangkap di Cilegon, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Pandeglang,” jelas Hardi. Ia menambahkan bahwa penangkapan dilakukan secara bersamaan; dua orang pada siang hari dan tiga orang lainnya pada malam hari, semua dalam satu hari yang sama.
Kasat Reskrim menuturkan, “Kami mendapatkan informasi dan melakukan pengintaian, sehingga dapat melakukan penangkapan dengan cepat. Ini adalah langkah awal dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut.”
Kejadian ini mencuat setelah jasad bocah perempuan tersebut ditemukan di Pantai Cihara, yang menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Kondisi tubuh korban yang mengenaskan, terutama dengan wajah terlilit lakban, menunjukkan tindakan brutal yang harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menggali informasi terkait latar belakang dan motivasi di balik pembunuhan ini. “Kami masih mengumpulkan keterangan dari para tersangka dan juga saksi-saksi untuk mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini,” tutur Hardi.