Post Views: 10
TANGGERANG -Sebuah kisah yang menggugah kembali muncul di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, saat seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial SA ditangkap oleh pihak kepolisian. Pemuda tersebut diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang jenis G tanpa izin, dengan menggunakan modus toko kosmetik sebagai kedoknya.
Kapolsek Karawaci, Kompol Antonius, mengungkapkan bahwa pemuda tersebut menggunakan modus toko kosmetik dalam praktiknya yang gelap. “Modusnya toko kosmetik, kita tindaklanjuti adanya informasi masyarakat,” ujar Kompol Antonius dalam keterangan resminya pada Senin (18/3/2024).
Berita Terkait