“Belum ada pembahasan mengenai pembatasan BBM subsidi. RAPBN 2025 sedang dibahas bersama DPR, dan isu ini tidak termasuk dalam agenda pembahasan,” kata Sri Mulyani pada Selasa, 3 September 2024.
Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian BBM bersubsidi, yang sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, berpotensi mulai berlaku pada 1 Oktober 2024. Bahlil menyebutkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan bergantung pada penerbitan Peraturan Menteri (Permen) yang relevan.
“Pelaksanaan pembatasan BBM subsidi baru akan dilakukan setelah Permen-nya diterbitkan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada 27 Agustus 2024.