JAKARTA – Dipicu sakit hati karena sering dimarahi, 2 rekan kerja membunuh pasangan suami istri di sebuah ruko Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023.
Kapolsek Kebayoran Lama, Komisaris Polisi Widya Agustiono, memberikan rincian terkait peristiwa tragis ini, menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan adalah kakak beradik berinisial AH, 26 tahun, dan JZ, 22 tahun.
Polisi menyimpulkan bahwa kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan cermat. Peran utama dalam aksi keji ini dilakukan oleh JZ sebagai eksekutor, sementara AH membantu adiknya dengan membekap korban yang berteriak, menciptakan suasana yang mencekam di tempat kejadian.