Paspor Sehari Jadi? Ini Dia Cara dan Biayanya

BITVONLINE.MEDAN  – Inovasi baru dalam layanan publik kembali dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan peluncuran layanan pembuatan paspor sehari jadi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik terutama bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat.

Biaya dan Ketentuan Layanan

Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, biaya untuk pembuatan paspor sehari jadi adalah Rp 1.000.000. Ini merupakan opsi yang berbeda dari pembuatan paspor biasa non-elektronik seharga Rp 350.000 dan paspor biasa elektronik seharga Rp 650.000. Proses pembuatan paspor sehari jadi hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Imigrasi tanpa melalui pendaftaran online sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *