Namun, tidak semua komoditas menunjukkan tren kenaikan. Harga ikan tongkol, ikan kembung, dan ikan bandeng justru mengalami penurunan. Ikan tongkol turun 0,56 persen menjadi Rp31.930 per kilogram, ikan kembung turun 0,11 persen menjadi Rp37.590 per kilogram, dan ikan bandeng turun 0,81 persen menjadi Rp33.110 per kilogram.
Minyak goreng curah tetap stabil di harga Rp16.330 per liter, meskipun fluktuasi harga terjadi pada komoditas lain. Hal ini menandakan adanya variabilitas yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan masyarakat.
Implikasi Kenaikan Harga
Kenaikan harga bahan pokok ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada komoditas ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga agar tidak semakin membebani masyarakat, terutama menjelang musim perayaan dan kebutuhan pokok yang meningkat.
Sementara itu, Ketua Bapanas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar, yang dapat menyebabkan lonjakan permintaan dan memperburuk situasi. Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan harga secara berkala untuk menjaga kestabilan pasar.