Panca Darmansyah Dijatuhi Vonis Mati! Majelis Hakim Sebut Perbuatan Terdakwa Tak Mencerminkan Sikap Seorang Ayah

Panca Darmansyah Ajukan Banding

Setelah mendengarkan putusan hakim, Panca Darmansyah melalui tim pengacara yang dipimpin oleh Amriadi Pasaribu, segera mengajukan banding terhadap vonis mati tersebut. Di tengah perhatian media dan publik, Panca tampak tidak menunjukkan ekspresi emosional saat putusan dibacakan. Ia juga enggan memberikan komentar kepada awak media meskipun pertanyaan-pertanyaan membanjirinya.

“Sebagai langkah hukum berikutnya, kami akan mengajukan banding atas putusan ini. Kami berharap ada pertimbangan lebih lanjut mengenai kondisi mental klien kami yang mungkin mempengaruhi tindakannya,” ujar Amriadi Pasaribu, kuasa hukum Panca.

Kasus Pembunuhan Mengerikan

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah Panca Darmansyah membunuh keempat anaknya di kontrakan mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif pembunuhan ini diduga terkait dengan kecemburuan Panca terhadap istrinya yang diduga memiliki pria idaman lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *