Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, menjelaskan bahwa pelaku diduga lebih dari satu orang, kemungkinan 2 atau 3 orang. Asal barang serta tujuan akhirnya masih dalam tahap penyelidikan yang sedang dikembangkan.
Menanggapi penangkapan ini, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan, mengungkapkan, “Kami terus melakukan pengembangan terkait asal-usul dan tujuan akhir dari barang ini. Tindakan penyelundupan seperti ini merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut dan ekonomi negara.”
Baby lobster yang disita akan diserahkan kepada pihak karantina di Jambi dan kemudian dilepaskan di Padang, Sumatra Barat, sebagai upaya pelestarian populasi baby lobster dan pemulihan ekosistem laut.