BINJAI -Kegiatan malam di salah satu diskotek di Binjai berakhir dengan operasi polisi yang berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba. Dua pria, berinisial RA dan JPN, ditangkap setelah sebulan terlibat dalam penjualan ekstasi di tempat hiburan tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara menyamar, yang dikenal dengan istilah under cover buy.
“Kami melakukan penyamaran sebagai pengunjung dan berhasil membeli pil ekstasi dari RA,” ujar Syamsul Bahri.