JAMBI – Polda Jambi kembali mengukir prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui operasi yang diberi nama “Antik Siginjai”, Tim Direktorat Narkoba Polda Jambi berhasil menangkap sejumlah pelaku sindikat narkoba yang beroperasi lintas provinsi. Para pelaku ini tidak hanya aktif di Jambi, tetapi juga ditemukan jejak operasional mereka hingga ke Muarojambi dan Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Jambi pada tanggal 11 Juni 2024, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. “Hasil pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah ini,” ujar Ernesto.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat kilogram sabu-sabu, salah satu jenis narkotika yang sangat berbahaya. Barang bukti ini ditemukan setelah melakukan penggeledahan di mobil yang digunakan para pelaku. “Modus operandi yang mereka lakukan termasuk membawa narkoba dari daerah Aceh dengan tujuan akhirnya ke Lampung, yang kemudian disalurkan kepada jaringan yang lebih luas,” tambah Ernesto.