BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan monitoring pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara pada tanggal 6 hingga 8 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencetakan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Erwin, bersama Anggota KPU, Burhan dan Tri Faith Gushendipo Manalu, memimpin langsung monitoring tersebut. Mereka didampingi oleh staf KPU Kabupaten Batu Bara, Heri Saputra Tanjung dan Yenni Purnamasari, serta perwakilan dari Polres Batu Bara yang turut serta dalam kegiatan ini. Kehadiran pihak Bawaslu Kabupaten Batu Bara juga menambah jaminan bahwa pengawasan dilakukan secara independen dan transparan.
Proses monitoring ini sangat penting, mengingat surat suara merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam pernyataannya, Erwin menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap pencetakan surat suara dilakukan dengan prosedur yang ketat dan transparan, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa pemilihan ini akan berlangsung secara adil.”