Meski Diberhentikan Jabatan Ketua DPRD dr. Riski Ramadhan Melalui Lembaga Terus Perjuangkan Rakyat

SERDANG BEDAGAI-DPRD Kabupaten Sergai gelar rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan. Periode 2019 – 2024, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD  Senin (10/10/2022). Paripurna tersebut sekaligus pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji M. Ilham Ritonga, SE sebagai Ketua DPRD Sergai yang baru, masa sisa jabatan 2022 -2024.

Usai penyerahan palu sidang, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM mengucapkan terimakasih  kepada masyarakat Serdang Bedagai. Karena selama tiga tahun menjadi Ketua DPRD Sergai bukan hal yang mudah, banyak rintangan dan hambatan dalam menegakkan keadilan untuk masyarakat.

Dia mengatakan, perjuangan yang dilakukan melalui lembaga DPRD Sergai terus diperjuangkan secara regulasi untuk kepentingan masyarakat Serdang Bedagai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *