JAKARTA -Sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dilaporkan bocor dan diduga diperjualbelikan di pasar gelap dengan harga sekitar Rp 150 juta. Informasi mengejutkan ini pertama kali disampaikan oleh akun Bjorka, yang dikenal sebagai peretas, melalui unggahan di media sosial pada 18 September 2024. Data yang bocor mencakup berbagai informasi pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon seluler, dan alamat email.
Dugaan kebocoran ini mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mempublikasikan tangkapan layar dari situs web Breach Forums, yang mengklaim telah diretasnya data 6 juta wajib pajak, termasuk di dalamnya data milik Presiden Joko Widodo, anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tidak menemukan indikasi kebocoran data dari sistem informasi mereka. “Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log akses dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat lalu.
Dwi menambahkan bahwa struktur data yang tersebar bukanlah bagian dari pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber kebocoran yang sebenarnya dan apakah data tersebut berasal dari instansi pemerintah lainnya.