JAKARTA -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen untuk menuntaskan persoalan lahan seluas 2.086 hektar di Kawasan IKN. Dalam upayanya, Basuki mengaku terus berkomunikasi intens dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.
Basuki mengungkapkan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan dalam menangani isu tersebut, terutama menjelang sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus yang akan dilakukan oleh Pemprov Kaltim pada 27 Juni mendatang. PSDK Plus merupakan skema ganti rugi yang ditawarkan kepada masyarakat terdampak, meliputi kompensasi untuk tanaman yang tumbuh dan relokasi rumah.
“Saat ini, kami menunggu sosialisasi dari Gubernur Kaltim terkait PSDK Plus ini. Semua ganti rugi akan diatur dalam Surat Keputusan Gubernur, dengan anggaran yang disediakan oleh Kementerian PUPR,” jelas Basuki.
Dalam penjelasannya, Basuki menyebut bahwa Kementerian PUPR akan membangun 91 unit hunian untuk 91 kartu keluarga yang terdampak di Kawasan IKN. Jenis hunian yang akan dibangun bisa berupa rumah susun (rusun) maupun rumah tapak.
Namun, masih terdapat kendala terkait sebagian dari 2.086 hektar lahan yang belum sepenuhnya clear, terutama yang terletak di sekitar Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Lokasi lainnya mencakup akses jalan menuju Masjid Negara IKN dan lahan pengendalian banjir di Bendungan Sepaku – Semoi.