Aswin juga menjelaskan bahwa masa kampanye merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih jauh sosok pemimpin yang mereka pilih. Bawaslu mengizinkan seluruh calon dan pendukung untuk beradu ide dan gagasan, tetapi dengan catatan untuk menghindari narasi yang dapat menimbulkan gesekan di masyarakat. “Kami akan melakukan pengawasan dalam proses Pilkada di Sumut. Kami sudah memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pilkada,” tambah Aswin.
Menurut Aswin, Sumatera Utara berada dalam kategori rawan sedang, dan tingkat kerawanan pelanggaran dapat terjadi, terutama dalam masa kampanye. Ia mengidentifikasi beberapa potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai, seperti gesekan antar pendukung, penyebaran informasi yang tidak benar, serta pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini menjadi catatan yang mesti terus kami awasi,” kata Aswin.