JAKARTA -Pertarungan politik pasca-Pemilu 2024 semakin memanas dengan munculnya polemik seputar gugatan pemilu ulang yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan calon nomor urut 1 dan 3. Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, memunculkan pertanyaan tajam mengenai tujuan sebenarnya dari gugatan tersebut. Dalam tanggapannya, Gibran mempertanyakan apakah gugatan tersebut akan terus dilakukan hingga jagoan masing-masing berhasil meraih kemenangan.
Namun, PKS, partai pengusung dari pasangan calon nomor urut 1, memberikan respons tegas terhadap pertanyaan Gibran. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa gugatan pemilu ulang dilayangkan bukan untuk kepentingan menang kalah, tetapi untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur dan adil. Mardani berharap agar MK menerima gugatan tersebut dan mengawal proses demokrasi dengan sebaik-baiknya.