JAKARTA -Dalam suasana politik yang memanas jelang Pilpres 2024, Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Mahfud MD, dalam pernyataannya, menunjukkan sikap yang cermat dan netral terhadap perkembangan gugatan tersebut. Dengan tenang, beliau menyatakan bahwa sebagai seorang pakar hukum, dirinya hanya dapat menunggu perkembangan dari gugatan yang diajukan oleh PDIP kepada KPU RI.
“Ya kita tunggu aja, saya hanya seorang pakar hukum, bukan pihak yang terlibat langsung dalam gugatan itu. Jadi saya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh. Kita tunggu saja perkembangannya,” ujar Mahfud MD saat ditemui dalam acara halal bihalal dan pagelaran seni di Jakarta Selatan pada Minggu (28/4/2024).