JAKARTA -Pemerintah Indonesia melangkah maju dengan meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara, sebuah langkah besar yang diharapkan akan mengubah landscape industri event di Tanah Air. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan pemerintah.
Dalam konferensi persnya pada Senin (24/6/2024), Luhut mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi perizinan yang dikeluarkan mendekati hari pelaksanaan acara, khususnya H-1 atau bahkan beberapa jam sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan baru yang mengamanatkan bahwa izin untuk acara nasional harus keluar minimal 14 hari sebelum hari H, sementara untuk acara internasional harus keluar 21 hari sebelumnya.