Lebih lanjut, Goldy menyampaikan bahwa LMND telah menjadi organisasi mahasiswa yang resmi dan diakui oleh negara. Oleh karena itu, ia menegaskan dengan adanya SK Kemenkumham dapat menjadi bukti yang kuat dan sah tentang struktural kepengurusan organisasi.
“Negara telah mengakui struktural kepengurusan hasil kongres LMND IX Makassar,” kata Goldy.