Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, peristiwa tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ketika tim eksekusi dari PN Jakarta Selatan tiba di lokasi untuk melaksanakan tugas mereka. Tim mulai membuka pagar sebelah kiri dari bangunan yang akan dieksekusi. RH, yang dalam kondisi fisik lemah akibat faktor usia dan kesehatan, berusaha keras untuk mempertahankan hartanya meskipun kondisinya semakin menurun.
“Almarhum RH tetap berusaha mempertahankan asetnya, namun terlihat kelelahan dan lemas,” ungkap Ade Ary dalam konferensi pers pada Jumat (13/9/2024). Menyadari kondisi RH yang semakin memburuk, tim juru sita memutuskan untuk mengangkatnya ke halaman rumah untuk memberinya waktu beristirahat.