SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengumumkan bahwa sebanyak delapan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen telah berhasil melewati tahap verifikasi berkas. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin Siregar, menyatakan bahwa dari 12 pendaftar awal, hanya delapan pasangan yang memenuhi persyaratan administratif.
Menurut Agus, calon dari jalur independen tersebar di beberapa Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara. Di antaranya, Kabupaten Humbahas, Nias Utara, Toba, Tapsel, Pematangsiantar, dan Kabupaten Dairi. Meskipun begitu, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk posisi Gubernur Sumatera Utara.