Idham Holik menegaskan bahwa KPU RI berkomitmen untuk menjaga akurasi data hasil perolehan suara peserta pemilu. Data yang disajikan melalui aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dan situs web resmi KPU haruslah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan bagian dari prinsip integritas dan akuntabilitas yang dipegang teguh oleh KPU dalam pelaksanaan tugasnya.
Dalam proses rekapitulasi suara, KPU menggunakan dua teknologi pembacaan data, yaitu Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR). Dengan menggunakan teknologi ini, KPU berupaya memastikan bahwa setiap data yang diinputkan memiliki tingkat keakuratan yang tinggi.