JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah memberikan penjelasan terkait tuduhan penurunan perolehan suara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 1, yang beredar di media sosial. KPU menegaskan bahwa penurunan tersebut bukanlah hasil dari tindakan yang disengaja, melainkan merupakan koreksi atas data perolehan suara yang awalnya tercatat tidak akurat.
Menurut Komisioner KPU RI, Idham Holik, penurunan perolehan suara Anies Baswedan disebabkan oleh kesalahan dalam input data perolehan suara di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung. Data awal menunjukkan bahwa Anies Baswedan mendapatkan 3 juta suara di TPS tersebut, namun setelah dilakukan koreksi, angka tersebut berubah.