Pemilu  

KPU RI Berkomitmen Tegakkan Putusan MK di PKPU Pilkada 2024, Ketua KPU Tanda Tangan Surat Pengunduran Diri

JAKARTAKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa dirinya telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai bentuk komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika keputusan tersebut tidak diakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Afifuddin dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Afifuddin menceritakan bahwa momen tersebut terjadi ketika KPU RI menghadapi aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 22 Agustus 2024. Para pendemo saat itu diterima oleh Afifuddin di kantor KPU RI, dan dalam kesempatan tersebut, Afifuddin mengaku telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI jika putusan MK tidak dituangkan dalam PKPU.

“Saat itu, teman-teman HMI melakukan demonstrasi dan saya menerima mereka. Dalam audiensi tersebut, saya menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU RI. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen saya terhadap implementasi putusan MK,” ujar Afifuddin dalam pidatonya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *