Wahyu kemudian memberikan contoh konkret tentang potensi kesalahan yang bisa terjadi. Ia menggambarkan situasi di mana seorang petugas yang kelelahan salah mencoret angka saat mengisi formulir, misalnya dari 450 menjadi 550. “Gimana ngoreksi angka lima ini?” tanyanya retoris, mengajak peserta untuk memahami pentingnya akurasi.
Dalam sistem Sirekap yang baru, Wahyu menjelaskan bahwa jika terjadi kesalahan, petugas akan diminta untuk menulis “sama dengan” untuk menunjukkan bahwa angka yang salah telah dikoreksi, tanpa menghapus jejak kesalahan tersebut. “Nanti ada bimtek terakhir dikasih garis dan sama dengan. Kalau dulu diapakan? Di tipeks, sekarang nggak ada tipeks, karena kalau ditipeks nggak ketahuan angkanya itu,” tambahnya.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi semua PPS, agar setiap petugas memahami prosedur baru ini dengan baik. “Harapannya, dengan tidak adanya tipeks, proses rekapitulasi suara dapat berjalan lebih transparan dan akurat,” ujarnya.