JAKARTA -Pada Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai kandidat dalam Pilkada Jakarta 2024. Dalam momen penting ini, nama Rano Karno tidak hanya disebutkan secara formal, tetapi juga disertai dengan julukan terkenalnya, “Si Doel,” yang menimbulkan pertanyaan di kalangan pengawas pemilu.
Reki Putra Jaya, salah satu anggota Bawaslu DKI Jakarta, menyoroti penambahan nama “Si Doel” dalam rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat. Ia meminta klarifikasi mengenai status hukum penambahan nama tersebut, menanyakan apakah ada keputusan pengadilan yang mendasari perubahan ini. “Kami mohon diberikan keterangan, apakah ada keputusan pengadilan atau penetapan pengadilan berkaitan,” ujar Reki.