KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sebagai Tersangka Korupsi Dalam OTT di Dinas PUPR

KALSELKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satu tersangka yang paling menonjol adalah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (SHB).

Tersangka Lainnya

Selain Sahbirin, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari:

  • SOL: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel
  • YUL: Kepala Bidang Cipta Karya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • AMD: Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam
  • FEB: Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel
  • Dua orang dari pihak swasta, berinisial YUD dan AND.

Bukti Permulaan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengaitkan tujuh tersangka dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ghufron mengungkapkan, “Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi,” dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Pelanggaran Hukum

Kelima tersangka yang berasal dari kalangan pejabat negara diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, serta Pasal 12B, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 dari undang-undang yang sama.

Penyidikan Berlanjut

Ghufron juga menambahkan bahwa penyidik KPK masih terus berupaya untuk mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana ini. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” ungkapnya.

Kronologi OTT

Operasi tangkap tangan ini dilakukan oleh penyidik KPK pada malam hari, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2024. Sejak saat itu, pimpinan KPK hanya memberikan informasi mengenai keberhasilan penangkapan tanpa merinci lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *