KPK Terus Dalami Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara, Pemeriksaan Saksi David Glen Oei Ditunda

Ali Fikri menjelaskan bahwa dalam proses penyidikan, KPK telah menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya penggelapan aset. “Bukti awal dugaan TPPU tersebut mencakup adanya pembelian aset-aset bernilai ekonomis yang kemudian disamarkan dengan menggunakan nama orang lain. Nilai awal dugaan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar,” tambah Ali.

Penyidikan kasus ini menunjukkan bagaimana AGK diduga terlibat dalam kegiatan pencucian uang dengan cara menyamarkan kepemilikan aset-aset yang seharusnya dicantumkan secara transparan. Langkah KPK untuk mendalami kasus ini lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap jaringan keuangan yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Sementara itu, penundaan pemeriksaan terhadap David Glen Oei tidak menghentikan proses penyidikan. KPK tetap berkomitmen untuk menyelidiki semua aspek terkait dugaan TPPU yang melibatkan AGK. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Oei, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan memperkuat bukti-bukti yang ada dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *