Penyitaan Properti oleh KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi langkah penyitaan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada wartawan. “Pada hari ini, KPK telah melakukan penyitaan satu bidang tanah dan bangunan di wilayah Jakarta dengan taksiran nilai sebesar Rp 3,5 miliar,” ujarnya. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.