JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidikan perkara ini dilakukan di gedung Merah Putih KPK, di mana tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Ahmad Sahroni dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS), demikian yang diungkapkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, dalam konfirmasi terpisah, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa dia tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dan sudah mengirim surat kepada KPK terkait ketidakhadirannya. “Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” ujarnya.