JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) KPK untuk memastikan tidak adanya praktik ilegal di dalamnya. Sidak yang dilaksanakan pada Rabu pagi ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan rutan.
Penampakan Rutan KPK
Dalam foto-foto yang diterima, terlihat kondisi ruangan kamar rutan KPK yang didominasi oleh cat berwarna putih. Kamar tersebut tampak tidak terlalu besar dan hanya dilengkapi dengan satu kasur yang cukup untuk satu orang, diletakkan di atas ranjang kayu. Beberapa pakaian milik tahanan juga tampak digantung di dinding, menambah kesan sederhana dari ruang tahanan tersebut.
Petugas KPK terlihat aktif mengecek setiap sudut ruangan dan memeriksa barang-barang milik penghuni rutan. “Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo.
Alat Pendeteksi Sinyal
Dalam sidak tersebut, KPK juga menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi keberadaan alat komunikasi ilegal. Ini merupakan langkah pencegahan yang sudah dilakukan beberapa kali, termasuk pada awal dan pertengahan September 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa narapidana tidak dapat mengakses komunikasi di luar rutan, yang dapat mengganggu proses hukum dan penegakan hukum.
Latar Belakang Sidak
Sidak ini diadakan setelah terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan 15 mantan pegawai KPK. Mereka didakwa melakukan pungli di lingkungan rutan KPK antara Mei 2019 hingga Mei 2023, yang merugikan narapidana. Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan peraturan KPK lainnya.