Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Sahbirin Noor dan sejumlah pejabat terkait di Dinas PUPR, serta beberapa pengusaha. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 Oktober 2024, di mana enam tersangka lainnya langsung ditahan. Sahbirin sendiri tidak ditangkap saat OTT, namun statusnya sebagai tersangka akan memicu panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menyatakan bahwa penahanan Sahbirin Noor akan dilakukan, kecuali ada kondisi luar biasa yang mencegahnya, seperti masalah kesehatan yang serius. Tessa menambahkan, “Tersangka akan dilakukan penahanan, kecuali ada kondisi yang tidak memungkinkan seperti koma di rumah sakit.” Meski belum ada kepastian kapan Sahbirin akan dipanggil untuk pemeriksaan, publik menanti perkembangan lebih lanjut dalam kasus yang menyita perhatian ini.