Pemilu  

KPK Bakal Kaji Program Makan Siang Gratis, Janji Politik Prabow – Gibran

JAKARTA – Pemerintah pusat membahas janji politik dari pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menawarkan program makan siang gratis. Dalam rangka menegakkan transparansi dan akuntabilitas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut merapat untuk mengkaji program tersebut.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga antikorupsi tersebut adalah bagian dari tanggung jawabnya untuk memantau segala kebijakan pemerintah. “Pemerintah pusat, daerah, termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah apakah sudah pas atau kah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,” ujar Nawawi.

Dalam penelitiannya, KPK tidak hanya memeriksa kelayakan program makan siang gratis secara teknis, tetapi juga akan melihat potensi risiko korupsi yang mungkin terjadi terkait proyek-proyek tersebut. “Salah satu tugas dari KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah,” tambah Nawawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *