Meskipun demikian, Alex Marwata tetap menjaga klaritas dan integritasnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua KPK, dengan menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan atau komunikasi langsung dengan pihak yang sedang berperkara di pengadilan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mempertahankan profesionalisme serta menjaga citra lembaga yang dipimpinnya, dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di Indonesia.
(N/014)